Untan dan Minamas Plantation Rumuskan Pencegahan Kebakaran Berbasis Masyarakat
Universitas Tanjungpura berkolaborasi dengan PT Minamas Plantation berupaya serius mencegah terjadinya kebakaran lahan-lahan melalui program Desa Mandiri Cegah Api (DMCA) di Kalimantan Barat. Program DCMA dilakukan pada lima desa ini diharapkan dapat berjalan secara maksimal dalam rangka mewujudkan tatanan perilaku masyarakat yang ramah lingkungan menuju kemandirian ekonomi.
Rektor Universitas Tanjungpura, Garuda Wiko mengatakan, kolaborasi dalam membangun DMCA dilakukan melalui beberapa program, mulai dari pendampingan, pelatihan, dan penanganan lahan yang melibatkan peneliti dan mahasiswa. Pihaknya memberikan perhatian agar jangan terjadi kebakaran lahan dengan melakukan berbagai upaya pencegahan.
“Melalui program ini diharapkan terwujud desa mandiri cegah api yang ramah lingkungan, memiliki reorientasi nilai yang mengubah pola pikir dalam bertani, memperkuat konsep pencegahan dengan pendekatan kesejahteraan,” ucapnya saat seminar virtual bertajuk ‘Pencegahan Kebakaran Berbasis Masyarakat Ditengah COVID-19, Persiapan Kalimantan Barat Dalam Menghadapi Musim Kemarau 2020’, Selasa (30/6).
Melalui program ini pula, tambah dia diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat yang berdekatan dengan area kegiatan usaha. Dengan begitu, secara tidak langsung, upaya ini juga dapat mendukung program Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mewujudkan desa mandiri.
Sementara itu, CEO Minamas Plantation, Shamsuddin Muhammad mengatakan, pihaknya telah menerapkan Zero Burning Policy secara ketat di seluruh area operasional untuk mencegah terjadinya kebakaran khususnya pada saat musim kering. Di bidang pencegahan, pihaknya membangun inisiatif berbasis masyarakat, seperti pembentukan program DMCA, yang mana, di Kalimantan Barat pihaknya menggandeng Untan.
“Tahun ini bekerja sama Universitas Tanjungpura, yang dilaksanakan pada lima desa yang akan mendapatkan pendampingan,” jelas dia.
Untuk menyukseskan program pada lima desa tersebut, pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, tokoh masyarakat, aparat, serta masyarakat. Program ini dijalankan dalam rangka mewujudkan sebuah tatanan membangun perubahan perilaku masyarakat dengan membuka lahan tanpa membakar melalui tata kelola lahan, perubahan perilaku bertani, peningkatan keekonomian masyarakat menuju kemandirian.
“Saya sangat mengapresiasi kerjasama antara Minamas Plantation dan Universitas Tanjungpura dalam upayanya membantu kami mempersiapkan diri menghadapi bahaya karhutla melalui program DMCA ditengah pandemi. Kami berharap dengan disusunnya pedoman ini, kesiapan setiap pihak dalam pencegahan karhutla menjadi lebih optimal, terlebih lagi di kondisi pandemi yang banyak keterbatasan saat ini,” kata dia.
Sementara itu Wakil Gubernur Kalimantan barat, Ria Norsan menyampaikan, bahwa setiap pihak harus menyadari bencana kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab dan pekerjaan rumah bersama.
“Jadi sekali lagi mari kita tingkatkan kewaspadaan kita dan perkokoh hubungan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik koordinasi yang harmonis serta sinergis antara pihak serta dukungan dan keterlibatan semua pihak baik unsur pemerintah, dunia usaha dan khususnya masyarakat merupakan syarat mutlak dalam mewujudkan pengendalian karhutla yang integratif dan komprehensif di wilayah provinsi kalbar, ungkapnya.
Ia mengutarakan Pemerintah provinsi kalbar telah menerapkan aturan serta regulasi kepada para pengusaha sehingga bisa lebih cepat dari Provinsi lain dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan.
[learn_press_profile]