
Komitmen Keterbukaan Informasi, UNTAN Kembali Raih Predikat Informatif
Universitas Tanjungpura (UNTAN) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Nasional Tahun 2025. Dalam ajang yang diselenggarakan di Jakarta, 15 Desember 2025.
Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNTAN yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNTAN, Prof. Dr. rer.nat. Ir. R. M. Rustamaji, M.T.
Rektor Universitas Tanjungpura, Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa predikat Informatif yang diraih secara berturut-turut sejak tahun 2022 mencerminkan komitmen berkelanjutan UNTAN dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik serta tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel.
“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh sivitas akademika, khususnya PPID UNTAN, dalam membangun sistem layanan informasi publik yang terbuka, mudah diakses, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Prof. Rustamaji menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan predikat Informatif selama beberapa tahun berturut-turut menjadi motivasi bagi UNTAN untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
“Konsistensi ini menunjukkan keseriusan UNTAN dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik. Ke depan, kami akan terus memperkuat sistem, tata kelola, serta budaya keterbukaan informasi di lingkungan universitas,” ungkapnya.
Dengan capaian tersebut, UNTAN menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan informasi publik yang terbuka, terpercaya, dan berkualitas, sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas.



