
BPKHM UNTAN Sosialisasikan Pemenuhan Kebutuhan Sarana melalui Mekanisme Sewa di Lingkungan UNTAN, Mendukung RKA T.A 2024 Berbasis Efisiensi dan Prioritas Unggulan
Biro Perencanaan Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Universitas Tanjungpura (BPKHM UNTAN) menyelenggarakan sosialisasi pemenuhan kebutuhan sarana melalui mekanisme sewa di lingkungan UNTAN, mendukung Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun anggaran 2024 berbasis efisiensi dan prioritas unggulan.
Kegiatan ini dihadiri dekan, wakil dekan dan tenaga kependidikan di lingkungan UNTAN yang diselenggarakan Gedung Konferensi Theater 2, pada 12 Oktober 2023.

Rektor UNTAN, Prof. Dr. Garuda Wiko, SH.,M.Si. menyampaikan bahwa perubahan memang sudah harus dilakukan, efisiensi dan prioritas unggulan.
“Kebijakan di UNTAN, supporting sistemnya kepala biro, koordinator dan sub koordinator , Sekeras apapun yang dilakukan pimpinan, tidak bisa maksimal tanpa supporting sistem”, ungkapnya.

Prof. Dr. Garuda Wiko menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Sub Koordinator Bagian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran, Muhammad Rifaat, S.T.,M.T sebagai Project leader sosialisasi pemenuhan kebutuhan sarana melalui mekanisme sewa di lingkungan UNTAN mendukung RKA Tahun anggaran 2024 berbasis efisiensi dan prioritas unggulan.
“Kadang kebutuhan sarana tidak memenuhi kualifikasi dan ekspektasi, Salah satu pintu efisiensi itu tidak dengan membeli tapi bisa sewa”. ucapnya.

Muhammad Rifaat, S.T.,M.T sebagai Project leader menyampaikan bahwa sarana merupakan merupakan hal yang tidak dapat diabaikan keberadaan dan peranannya sebagai faktor pendukung terhadap keberhasilan kegiatan layanan perkantoran dan pembelajaran di perguruan tinggi.
Muhammad Rifaat mengutarakan dalam rangka memenuhi ketersediaan perlu dilakukan proses pengadaan barang, hal ini tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Oleh karenanya sosialisasi pemenuhan kebutuhan sarana melalui mekanisme sewa di lingkungan UNTAN, mendukung RKA Tahun anggaran 2024 berbasis efisiensi dan prioritas unggulan sangat diperlukan .

Sosialisasi pemenuhan kebutuhan sarana melalui mekanisme sewa di lingkungan UNTAN diharapkan dapat memenuhi solusi kebutuhan sarana dan prasarana di UNTAN pada Tahun 2024.
