
Diseminasi Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Unit Pelayanan Publik di Polresta Pontianak Kota Tahun 2021
Selasa (22/12/21), Tim Pusat Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Tanjungpura (Untan) melaksanakan diseminasi hasil survei kepuasan masyarakat terhadap kinerja Unit Pelayanan Publik di Polresta Pontianak Kota. Kegiatan ini merupakan diseminasi hasil survei semester II pada 2021. Sebelumnya, diseminasi hasil survei semester I telah dilaksanakan pada Juni lalu.
Tim Pusat Kajian Ilmu Kepolisian Untan diketuai oleh Syarifah Ema Rahmaniah dan beranggotakan akademisi dari berbagai fakultas di Untan. Di antaranya, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Keguruan dan llmu Pendidikan, Fakultas Teknik, Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian, Fakultas Kehutanan, Fakultas Ekonomi dan Fakultas MIPA.

Sebelumnya, survei ini telah dilaksanakan pada 25-28 Oktober 2021. Berdasarkan survei semester II, sebanyak 84,93% responden menilai kinerja pelayanan Polresta Pontianak Kota sudah baik. Selain itu, sebanyak 86,02% responden menilai pelayanan yang diberikan bebas dari korupsi dan pungli.
Angka tersebut meningkat bila dibandingkan hasil survei semester I, yaitu 83,72% responden menilai kinerja pelayanan Polresta Pontianak Kota baik dan 83,38% menilai pelayanan yang diberikan bebas dari korupsi dan pungli.
Sementara pada Satuan Pelayanan, indeks kepuasan masyarakat memiliki rata-rata sebesar 84,75%. Lalu pada Satuan Lalu Lintas, indeks kepuasan masyarakat memiliki rata-rata sebesar 83,48%. Kemudian pada Satuan Intelkam, indeks kepuasan masyarakat sebesar 86,29%.
Salah satu responden menyebut pelayanan yang didapatkan sudah baik. Namun, terdapat catatan, yaitu penyebarluasan informasi melalui media sosial dan elektronik harus ditingkatkan. Di samping itu, Tim Pusat Kajian Ilmu Kepolisian Untan juga menjelaskan beberapa rencana tindak lanjut yang dapat dilakukan Polresta Pontianak Kota. Di antaranya, meningkatkan kualitas sarana prasarana, prosedur, sistem dan mekanisme pelayanan publik.

[learn_press_profile]