Fahutan UNTAN Adakan Workshop Tupoksi serta Peran Penjaminan Mutu Fakultas
Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura melaksanakan Workshop Pemahaman Tugas Pokok dan Fungsi serta Peran Tim Penjaminan Mutu Fakultas Kehutanan pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022.
Narasumber kegiatan adalah Bapak Dr. Elvi Rusmayanto, S.Si, M.Si dari LPPKM UNTAN.
Tujuan kegiatan adalah memberikan pemahaman kepada tim Penjaminan Mutu Fakultas Kehutanan, tim Gugus Penjaminan Mutu Prodi Kehutanan (S-1) dan Prodi Ilmu Kehutanan (S-2) mengenai Proses Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Perguruan Tinggi, tugas dan fungsi dari tim penjaminan mutu dan penyusunan dokumen untuk pelaksanaan penjaminan mutu.
Dekan Fakultas Kehutanan, Dr. Farah Diba, S.Hut, MSi menyampaikan Penjaminan Mutu Akademik wajib dijalankan untuk mendukung perwujudan akreditasi unggul.
Keterlaksanaan SPMI di Prodi Kehutanan dan Prodi Imu Kehutanan dengan didukung dokumen penjaminan mutu akan membawa budaya mutu bagi peningkatan Pembelajaran dan akademik di Fakultas Kehutanan.
Narasumber kegiatan Dr. Elvi Rusmayanto, S.Si, M.Si menyatakan tugas Tim Penjaminan Mutu telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2014 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Ketua Tim Penjaminan Mutu Fakultas Kehutanan, Yeni Mariani, S.Hut, MSc, PhD menyatakan workshop pemahaman tupoksi dan Peran Tim penjaminan mutu Fakultas Kehutanan UNTAN merupakan langkah pertama bagi tim penjaminan mutu untuk memulai kegiatan SPMI di Fakultas Kehutanan UNTAN.
[learn_press_profile]
Tag:Penjaminan Mutu, untan, Worshop