
Kanwil DJP Kalimantan Barat Sosialisasikan Aktivasi Akun Coretax di Universitas Tanjungpura
Pontianak – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Barat melakukan kunjungan ke Universitas Tanjungpura (UNTAN) pada Kamis, 18 Desember 2025. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rekor, Gedung Rektorat Lantai II, dan dihadiri oleh pimpinan Kanwil DJP Kalbar serta jajaran pimpinan UNTAN.
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Inge Diana Rismawanti, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan upaya Kanwil DJP Kalbar untuk melakukan sosialisasi aktivasi akun Coretax. Aktivasi akun tersebut perlu dilakukan hingga 31 Desember 2025 agar pada tahun berikutnya seluruh wajib pajak telah siap dalam pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
“Kami sengaja datang ke sini untuk menjemput bola. Harapannya, para dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa yang memiliki usaha atau penghasilan dapat melakukan aktivasi akun Coretax di Pojok Pajak Perpustakaan UNTAN,” ujar Kepala Kanwil DJP Kalbar.

Ia juga mengapresiasi dukungan dari Rektor UNTAN dalam pelaksanaan kegiatan ini. Dengan adanya persiapan sejak dini, diharapkan proses pelaporan SPT Tahunan pada tahun depan dapat berjalan dengan lancar. Selain membahas Coretax, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk menjajaki peluang kerja sama lainnya, seperti edukasi perpajakan dan berbagai kegiatan kolaboratif antara Kanwil DJP Kalbar dan Universitas Tanjungpura.
Rektor Universitas Tanjungpura, Prof. Dr. Garuda Wiko, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada UNTAN sebagai lokasi layanan perpajakan langsung bagi civitas akademika.
“Kami berterima kasih karena UNTAN dipercaya untuk menghadirkan layanan langsung melalui Pojok Pajak Perpustakaan dalam rangka aktivasi Coretax. Tentunya UNTAN siap mendukung upaya ini,” ungkap Rektor UNTAN.

Usai pertemuan tersebut, Rektor Universitas Tanjungpura bersama Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat beserta rombongan melakukan kunjungan ke Pojok Pajak Universitas Tanjungpura yang berlokasi di Perpustakaan UNTAN. Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan layanan aktivasi akun Coretax bagi civitas akademika.

Pojok Pajak Universitas Tanjungpura dibuka pada 18 Desember 2025 di Perpustakaan UNTAN. Layanan ini dibuka mulai pukul 08.30 hingga 15.00 WIB untuk memberikan kemudahan bagi civitas akademika dalam melakukan aktivasi akun Coretax serta pengajuan kode otorisasi.
Melalui layanan Pojok Pajak ini, diharapkan civitas akademika Universitas Tanjungpura dapat lebih siap dalam mengakses dan memanfaatkan layanan perpajakan secara elektronik, sehingga proses pemenuhan kewajiban perpajakan dapat berjalan dengan aman, mudah, dan lancar.



