
Klinik Pratama UNTAN Layani Mahasiswa dengan BPJS, Fasilitas Lengkap Disediakan
Pontianak – Klinik Pratama Universitas Tanjungpura (UNTAN) terus memberikan pelayanan kesehatan bagi mahasiswa, termasuk mereka yang berasal dari luar Kota Pontianak. Pengelola Klinik Pratama UNTAN, dr. Eka Ardiani Putri, M.M.Kes., M.H., menjelaskan bahwa sesuai aturan BPJS Kesehatan, mahasiswa kini wajib membawa Kartu BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan.
“Dulu mahasiswa cukup menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) untuk berobat, tetapi sekarang aturannya berbeda. Mahasiswa wajib membawa Kartu BPJS Kesehatan agar bisa memperoleh layanan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar dr. Eka, Selasa (16/9/2025).
Ia menambahkan, fasilitas yang tersedia di Klinik Pratama UNTAN dinilai memadai. Selain layanan pemeriksaan dasar, klinik juga dilengkapi dengan laboratorium lengkap dan dokter gigi.
“Apabila ada mahasiswa dalam kondisi kritis, kami bisa segera memberikan rujukan ke Rumah Sakit UNTAN untuk penanganan yang lebih lengkap,” katanya.
Lebih lanjut, dr. Eka menyampaikan bahwa Klinik Pratama UNTAN juga akan mengembangkan unit bisnis berupa daycare (penitipan anak) dan clinic aesthetic yang terbuka untuk masyarakat umum.
“Dengan berbagai fasilitas tersebut, Klinik Pratama UNTAN hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga kesehatan mahasiswa selama menempuh pendidikan di Pontianak, sekaligus melayani masyarakat luas,” pungkasnya.