
Komisioner KIP Dorong Universitas Tanjungpura Tingkatkan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik
Pontianak, 9 Oktober 2025 – Universitas Tanjungpura (UNTAN) menerima kunjungan Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Rospita Vicy Paulin, S.T., yang memberikan materi terkait Evaluasi dan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Universitas Tanjungpura, Kamis (9/10).
Dalam kesempatan tersebut, Rospita yang juga merupakan alumni Universitas Tanjungpura menekankan pentingnya komitmen badan publik dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat. Ia juga memimpin Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi dan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang diikuti oleh para pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari berbagai fakultas dan unit kerja di lingkungan UNTAN.
“Badan publik perlu membuka diri terhadap perubahan dan perkembangan zaman. Setiap insan di dalamnya harus memiliki kesadaran untuk terus belajar dan berinovasi,” jelas Rospita. Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, melainkan sarana untuk mendorong perbaikan pelayanan informasi, menumbuhkan budaya kompetisi sehat, serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Rospita mengingatkan bahwa setiap badan publik, termasuk fakultas dan unit kerja di universitas, wajib memiliki PPID yang aktif dan terkoordinasi dengan baik. “Koordinasi yang maksimal antar unit menjadi kunci dalam memastikan pelayanan informasi publik berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNTAN, Prof. Dr. rer.nat. Ir. R. M. Rustamaji, M.T., I.P.U., menyambut hangat kedatangan Rospita di kampus almamaternya.
“Atas nama Rektor, kami mengucapkan selamat datang kepada Komisioner KIP, Ibu Rospita Vicy Paulin,” ujar Rustamaji dalam sambutannya. Ia menegaskan, Universitas Tanjungpura terus berupaya memperkuat peran PPID dalam memberikan informasi publik yang informatif dan relevan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kewajiban badan publik adalah memberikan informasi yang diperlukan oleh masyarakat secara terbuka dan akurat. Untuk itu, kami terus memperbarui kapasitas PPID agar dapat menjawab tantangan zaman,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Universitas Tanjungpura menegaskan komitmennya untuk menjadi kampus yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan era digital informasi publik.