
LP3M UNTAN Sosialisasikan Pelaksanaan Penilaian Beban Kerja Dosen Periode Gasal 2022/2024
Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Universitas Tanjungpura (LP3M UNTAN) melakukan sosialisasi pelaksanaan penilaian Beban Kerja Dosen (BKD) Periode Gasal 2022/2024.
Mewakili Rektor UNTAN, Dr. rer.nat. Ir. R. M. Rustamaji, M.T., Wakil Rektor bidang Perencanaan dan Kerja Sama UNTAN, menyampaikan Laporan beban kerja dosen (BKD) itu kewajiban karena menjadi mandat undang undang dasar, terutama dosen yang sudah tersertifikasi.

“Kita memaklumi kewajiban di kementerian pendidikan kebudayaan berubahnya petunjuk teknik maupun peraturan pelaksanaan dibawahnya, meskipun demikian BKD itu kewajiban itu mandat undang undang dasar, terutama dosen yang sudah certified”, ucap Dr. rer.nat. Ir. R. M. Rustamaji, M.T., saat membuka kegiatan.
Pada kesempatan itu, Dr. Rustamaji berharap kegiatan sosialisasi ini dapat disampaikan seluruh sejawat dosen UNTAN”.
“Kesejawatan itu menjadi nilai kita tentu kita juga ingin sejawat kita berhasil dan memenuhi kaidah undang-undang dasar, ungkapnya.

Dosen-dosen di lingkungan UNTAN mengikuti Sosialisasi yang digelar di Gedung Konferensi UNTAN, pada Kamis (30/11/2023).