Melirik Bisnis Hewan Kurban Era Pandemi
Hewan kurban menjadi langganan para pembeli yang ingin merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 H. Idul adha ini dalam rangka meneladani keluarga Nabi Ibrahim AS dalam berkurban dalam rangka menjalan perintah Allah SWT. Idul Adha tahun ini walaupun masih menghadapi era pandemi tentu menjadi momen yang ditunggu-tunggu setiap tahunnya oleh peternak hewan kurban karena pada idul adha ini mereka bisa meraup keuntungan yang lebih besar. Harga jual hewan kurban biasanya menjadi lebih tinggi karena adanya permintaan pasar yang meningkat. Tak hanya para peternak hewan, ada yang ingin menjemput rezeki dari peluang ini juga bisa mencoba bisnis musiman ini membuka lapak-lapak hewan kurban dipinggir jalan sampai membuka usaha farm lumayan banyak populasi ternaknya. Nah, bagi yang ingin berbisnis hewan kurban, lebih baik mempersiapkannya dengan matang terlebih dahulu.
Indonesia dan seluruh dunia pada tahun 2020 mengalami pandemi covid 19, namun demikian jumlah stock ternak di Kalimantan Barat tergolong mencukupi untuk kurban pada tahun itu, yaitu sebanyak kurang lebih 12.897 ekor sapi dan 34.865 ekor kambing menurut dinas pangan peternakan kesehatan hewan propinsi Kalimantan Barat. Kalau melihat trend data sebelum pandemi melanda maka pada tahun 2018 lalu hewan qurban yang dipotong di Kalimantan Barat tercatat 9.861 ekor terdiri kambing 4.111 ekor dan sapi 5.750 ekor, tahun 2019 ada sedikit peningkatan total 10.124 ekor terdiri kambing 4.311 ekor dan sapi 5.795 ekor, ada peningkatan pemotongan hewan kurban sapi sebanyak 200 ekor dan kambing 45 ekor.
Bagaimana agar sukses bisnis hewan kurban tetap eksis di era new normal ini, tentu perlu terobosan-terobosan baru sehingga meningkatkan target penjualan sesuai sasaran market yang akan dibidik. Sebelum mencoba memulai bisnis, sebaiknya perlu memahami produk hewan kurban wajib hukumnya. Banyak strategi bisnis hewan kurban yang bisa dilakukan, sesuai dengan supplay and demand dalam sebuah wilayah agar bisnis ternak kurban tidak over suplay maupun defisit ternak.
Penanganan hewan kurban di tempat penjualan menurut Permentan No 114/Permentan/PD.410/9/2014 meliputi: a). pemisahan antara hewan yang lama dengan yang baru datang berdasarkan jenisnya; b). pemeriksaan kondisi hewan apabila terdapat hewan yang sakit, cacat atau pincang dan dipisahkan dari hewan yang akan dijadikan hewan kurban; c). pemisahan hewan agresif dari hewan lainnya; d). tidak menggunakan kekerasan, suara berlebihan yang dapat membuat hewan panik dan stres ketika mengendalikan hewan; e). tidak menggunakan alat pengendali yang akan melukai hewan; f). jika hewan diikat dengan tali, tali yang digunakan dibuat dari bahan yang tidak melukai hewan, panjang tali cukup dan memadai; g). pemantauan hewan minimal 2 (dua) kali sehari untuk memastikan kondisi hewan tetap baik dan sehat; h). penyediaan dan pemberian pakan dan minum dengan kuantitas dan kualitas yang cukup; dan i). pembersihan kandang setiap hari. Banyak hal yang harus diperhatikan oleh para pebisnis kurban ini misalnya dari segi kesehatan, Anda harus memastikan hewan kurban sehat secara fisik, tidak boleh sakit dan dalam masa melahirkan. Selain itu, ciri-ciri lainnya pastikan tidak ada cairan yang keluar dari hidung, telinga, mata , mulut, alat kelamin atau anus. Baik itu berupa darah, lendir atau busa berlebih. Umur hewan kurban juga harus diperhatikan. Para pebisnis harus memilih hewan kurban yang sesuai syariat yaitu umur minimum 1,5 tahun. Sekali lagi, hal ini wajib sekali dilakukan untuk meminimalisir kerugian adanya hewan kurban yang tidak layak dikurbankan.
Pertama, pastikan mengetahui secara detil, seluk beluk, ketentuan serta aturan jual beli hewan kurban. Banyak berjualan kurban dengan membangun lapak-lapak di pinggir jalan yang menghadirkan suasana tersendiri bagi para pebisnins kurban musiman ini. Kedua, setelah memahami dengan baik hewan kurban yang layak, strategi bisnis selanjutnya adalah menentukan jenis hewan. Jenis hewan yang dipilih, akan sangat berkaitan dengan kemampuan anda dalam menyiapkan modal. Sebagai contoh, jika menentukan untuk berjualan sapi, tentunya modalnya akan lebih besar daripada kambing. Rata-rata harga kambing, bisa sampai Rp 2 juta hingga Rp 3,5 juta per ekor. Sedangkan, untuk sapi per ekornya bisa dihargai dari Rp 18,5 juta sampai Rp 30 juta. Cobalah lakukan analisis kira-kira hewan kurban apa yang paling banyak diminati dan bisa terjual cepat. Ketiga, pemanfaatan bisnis kurban jalur digital. Selain punya farm/kandang sendiri untuk memelihara hewan kurban, lapak-lapak hewan dipinggir jalan maka pilihan lain adalah membangun market melalui jalur digital. Pandemi virus corona baru membuat banyak hal berubah, termasuk saat ingin membeli hewan kurban. Apalagi, Hari Raya Idul Adha tinggal tiga minggu lagi. Kini, pembelian hewan kurban tak melulu dengan melihat langsung dan melakukan transaksi di tempat penjualan. Mulai marak pembelian hewan kurban secara online.
Dan, salah satu aplikasi yang mendapat berkah adalah ternaknesia, MMA Farm, maket place online, dan lain lain. Meski ada pandemi Covid-19, justru tidak mengurangi niat pembeli hewan kurban, bahkan permintaannya melonjak. Lewat fitur ini, pembeli hewan kurban tinggal memilih kota domisili saja untuk membeli hewan kurban dan ada layanan antar hingga ke rumah. Jadi, jika peternak yang berdomisili di Pontianak ada pembeli di kota itu, penjual langsung mengarahkannya pada cabang yang ada di Kota itu.
oleh : Ir. Duta Setiawan, S.Pt, M.Si (Dosen Prodi Peternakan Universitas Tanjungpura)
[learn_press_profile]
Tag:penelitian, untan