• FEB
  • Hukum
  • Pertanian
  • Teknik
  • FISIP
  • FKIP
  • Kehutanan
  • FMIPA
  • Kedokteran
  • FEB
  • Hukum
  • Pertanian
  • Teknik
  • FISIP
  • FKIP
  • Kehutanan
  • FMIPA
  • Kedokteran
Universitas TanjungpuraUniversitas Tanjungpura

TENTANG UNTAN

Cari tahu banyak tentang UNTAN

AKADEMIK

Informasi program akademik UNTAN

JALUR MASUK

Informasi jalur masuk UNTAN

PENELITIAN

Informasi Penelitian dan Pengabdian

PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Hubungi Kami

Berita Kampus

  • Home
  • Blog
  • Berita Kampus
  • Memilih Hewan Qurban di Era New Normal

Memilih Hewan Qurban di Era New Normal

  • Posted by kurniadi
  • Categories Berita Kampus, Lintas Pakar
  • Date July 15, 2020
  • Comments 0 comment
Memilih Hewan Qurban di Era New Normal

Pada tahun 2020 ini pelaksanaan ibadah qurban berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang tidak mengalami pandemi covid 19 seperti saat ini.  Hari Raya Idul Adha di era new normal sebaiknya para konsumen membeli dan memilih ternak terbaik untuk dikurbankan dengan mengikuti protocol covid 19 agar aman dan tetap sehat. Data dari gugus tugas covid 19 nasional per 13 Juli 2020  terdapat jumlah kasus 76.981, jumlah kasus dengan follow up spesimen 2x negatif sebanyak 36.689, jumlah kasus meninggal 3.656. Pemotongan hewan qurban hingga hari ketiga perayaan hari Idul Adha tahun 2019  yang dilaksanakan di propinsi Kalimantan Barat mencapai 10.125 ekor. Kepala Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar, M Munsif mengatakan jumlah pemotongan hewan kurban di Kalimantan Barat mengalami peningkatan sebesar 2,67 persen. Peningkatan pemotongan hewan tersebut naik dibandingkan Tahun 2018 mencapai 263 ekor. Untuk total pemotongan hewan kurban di Kalbar, dijelaskannya mencapai angka 10.124 ekor yang terdiri dari 5.795 sapi dan 4.311 ekor kambing dan 18 domba.

Muslim berusaha sebaik mungkin untuk meneladani perintah Allah SWT dengan mengikuti perintah Nabi Ibrahim AS melaksanakan perintah qurban di era new normal seperti sekarang ini. Ibadah qurban sesungguhnya merupakan bentuk kepasrahan seorang hamba kepada Allah untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Kata kurban berasal dari bahasa Arab, yakni qaraba yang berarti dekat. selain bentuk pendekatan diri kepada Allah dan syukur atas karunia yang diberikan-Nya, kurban adalah bentuk ketakwaan seorang Muslim dan melaksanakan segala perintah Allah. Seperti yang telah ditulis dalam surat Al-Hajj [22] ayat 34 “Bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Mahaesa. Karena itu, berserah dirilah kamu kepada-Nya dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh kepada Allah”.  Banyak hikmah pandemi covid 19 terhadap pelaksanaan ibadah qurban pada tahun ini diantaranya adalah melatih keikhlasan pada setiap insan saat situasi yang serba terbatas, mempersiapkan segala hal yang ingin dilakukan dengan lebih matang dan terencana,  melatih masyarakat untuk lebih tertib dan mentaati peraturan pemerintah (social distancing), higiene personal.

Teknis pelaksanaan di  era new normal sekarang ini konsumen maupun penyedia hewan qurban harus mengikuti protocol kesehatan di tempat penjualan hewan qurban yang disampaikan oleh Direktur Survailans dan Karantina Kemenkes RI  antara lain: Penjual hewan hanya menjual hewan yang memenuhi syarat Syariah, Penjualan hewan kurban secara daring atau dikoordinir oleh panitia kurban atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Jika penjualan tetap dilakukan di tempat: Tempat penjualan hewan kurban harus memenuhi syarat adminitrasi teknis seperti:  1). Penjual dan pembeli dalam keadaan sehat. 2). Penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun dan air mengalir.  3). Menerapkan personal hygiene dengan sering melakukan cuci tangan terutama setelah menyentuh hewan atau permukaan benda, 4). serta melakukan physical distancing: menghindari kontak fisik, mengatur jarak dengan dan antar pembeli. 5) Penjual dan pembeli hewan kurban menggunakan masker. 6). Diupayakan transaksi dengan uang elektronik. 7). Pengawasan oleh Dinas terkait (Dinas Kesehatan dan Dinas peternakan). 8). Penjual dan pembeli hewan kurban menggunakan masker.  9). Diupayakan transaksi dengan uang elektronik. 10).Pengawasan oleh Dinas terkait yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas peternakan yang di daerah masing-masing.

Majelis Ulama Indonesia  mengeluarkan fatwa bahwa sifat-sifat hewan yang tidak boleh dijakan qurban yaitu: hewan ternak yang buta sebelah mata dan butanya nampak jelas. Memiliki penyakit yang jelas sakitnya, seperti penyakit kurap yang dengan sebab itu kulitnya tidak dapat dimanfaatkan. Kaki hewan qurban tersebut pincang salah satu kakinya, dimaafkan pincang yang ringan dan tidak mengganggu jalannya untuk mencari makan. Binatang ternak yang kurus kering, seperti tidak ada taknya atau sumsum pada tulang kosong, tanda-tandanya malas tidak ada keinginan untuk makan tumbuhan.  Ada sebagian dagingnya yang hilang walaupun  sedikit. Makruh tapi memadai seperti ada sebagian yang kurang dari kelengkapan anggota tubuhnya semenjak lahirnya, tapi tidak mengurangi kadar daging seperti: Tidak punya peler atau hanya satu biji, tidak bertanduk, atau kupingnya kecil, atau kantung susunya sudah mengecil. Namun tetap yang terbaik dan lebih afdhal jika semuanya sempurna. Hewan betina sah dan memadai untuk dijadikan qurban selama memenuhi syarat. Tidak memadai qurban atau menjadi sedekah biasa jika ada yang kurang dari tubuhnya yang sudah ada semenjak lahir, seperti: Terpotong kupingnya, terputus tanduknya atau kukunya atau luka, namun dimaafkkan jika itu terjadi bukan karena kelalaian atau kurang perhatian. Nah, beberapa tips dalam memilih hewan ternak untuk menjadi pengantar kebaikan kurban kita semua  dan menjadikan kurban kita semua penuh dengan limpahan  keberkahan.

Berikut beberapa tips memilih hewan qurban pada era new normal tahun ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya, berikut tips memilih hewan ternak untuk kurban yang layak ada beberapa langkah yang harus diperhatikan: Langkah pertama, hewan kurban  yang akan diberikan pada umumnya di Indonesia adalah hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, atau kerbau seperti yang telah menjadi ketentuan. Langkah Kedua, Sudah memenuhi syarat umur. Karena ketentuan setiap jenis hewan ternak yang akan kita kurbankan  berbeda-beda. Untuk kambing atau domba adalah berusia satu tahun, sapi atau kerbau dua tahun, dan untuk unta lima tahun. Ketiga, hewan kurban  sudah mengalami pergantian gigi seri depan dan bawah. Duta Setiawan staff pengajar peternakan UNTAN mengatakan bahwa karakter gigi susu kecil dan runcing, sedangkan gigi tetap dari hasil pergantian adalah besar dan rata. Keempat, hewan kurban harus dalam kondisi sehat tidak dalam kondisi sakit bisa dilihat dari matanya yang bersinar, gerakan hewan lincah, bulu-bulunya halus tidak kusam. Tanda hewan yang sakit bisa dilihat dari  demam, kurang nafsu makan, kudis atau scabies, ada ekskreta (buangan) dari lubang hidung, bulu badannya banyak yang keriting, kusam dan berdiri, mata cekung dan kotor, diare, serta lemas. Kelima, jangan memilih hewan kurban yang  kurus dan cacat (pincang, buta, daun telingan tidak ada). Pilihlah dengan pilihan terbaik gemuk terlihat dari pantatnya yang berisi , perutnya juga tidak terlihat tulang iganya,  Karena dengan memberikan hewan kurban yang terbaik, tentu kita akan meraih hasil terbaik pula. Keenam, ini menjadi tambahan saja karena hewan kurban  yang sehat cuping hidungnya basah (bukan karena flu), bulunya bersih dan mengilap, nafas dan detak jantung normal, nafsu makan normal, lubang kumlah bersih dan berwarna merah muda.

Oleh: Duta Setiawan, S.Pt M.Si

Peneliti di Pusat Kajian Peternakan UNTAN & Dosen Prodi Peternakan UNTAN

Tag:artikel pakar, hewan kurban, idul adha, informasi, lintas pakar, mahasiswa, penelitian, rektor, UNIVERSITAS TANJUNGPURA, untan

  • Share:
kurniadi

Previous post

Pengumuman Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
July 15, 2020

Next post

Pemenang Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia (KDMI) Tingkat Universitas Tanjungpura 2020
July 16, 2020

You may also like

taman untan protokol kesehatan
Saat Pandemi Virus Corona, Taman UNTAN Justru Ramai Dikunjungi
16 January, 2021
Gempa
Kenalin nih, UKM GEMPA Pencinta Alam FISIP UNTAN
15 January, 2021
SIMTA
Siap-Siap Mahasiswa FMIPA Untan,  Orang Tua Bisa Pantau Tugas Akhir Anaknya
14 January, 2021

Leave A Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Berita Terbaru

Saat Pandemi Virus Corona, Taman UNTAN Justru Ramai Dikunjungi
16Jan2021
Kenalin nih, UKM GEMPA Pencinta Alam FISIP UNTAN
15Jan2021
Siap-Siap Mahasiswa FMIPA Untan,  Orang Tua Bisa Pantau Tugas Akhir Anaknya
14Jan2021
Mereka Bukan Pencuri
Rekrutmen Guru Tanpa Diskriminasi
11Jan2021
Benarkah Kita Memerlukan Pemimpin Adil
Tahun Baru, Kebiasaan Baru
05Jan2021
60 Pejabat Eselon 3-4 Untan Dilantik Jadi Fungsional
29Dec2020
Perpanjangan Pendaftaran Wisuda Periode II TA 2020/2021
23Dec2020
Komisi Penilai Amdal Beri Masukan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup Rumah Sakit Untan
23Dec2020

Archives



logo-eduma-the-best-lms-wordpress-theme

Universitas Tanjungpura

“Membangun Ekosistem Digital Menuju Universitas Siber”

© 2019 | Universitas Tanjungpura

Layanan

  • SIAKAD
  • E-LEARNING
  • SCMB
  • JURNAL
  • Comdev Outreaching
  • REPOSITORY
  • UPT. PERPUSTAKAAN
  • UPT. BAHASA
  • UPT. TIK
  • SPI
  • ALUMNI
  • KERJASAMA
  • PPID

Tautan

  • STAFF
  • SPOTA
  • Translator Nusantara
  • EDOM
  • LPSE
  • Pendikar UNTAN
  • Mikrotik Academy
  • Lapor
  • Survey Kepuasan Masyarakat
  • LP3M
  • International Affairs Office
  • international student admission
  • international researcher
  • SPDLN

KONTAK

Alamat   : Jl. Prof.Dr.H.Hadari Nawawi / Jendral Ahmad Yani, Pontianak - Kalimantan Barat (78124)

Telepon : (0561) 739630

Email     : [email protected]

Fax          : (0561) 739637

Ikuti Kami