Penandatanganan Nota Kesepahaman BPS Kalbar dan Untan
Rektor Universitas Tanjungpura (Untan) Prof Dr Garuda Wiko SH MSi dan Kepala Badan Statistik Provinsi Kalimantan Barat (BPS Kalbar) Pitono melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Hotel Mercure Pontianak, Senin (7/10/2019).
Isi dari nota kesepahaman tersebut yaitu mengadakan kerjasama di bidang pendidikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka implementasi pengabdian kepada masyarakat. Penggunaan kemampuan sumberdaya yang dimiliki kedua belah pihak secara maksimal dan sebaik-baiknya. Pembinaan dan pengembangan bersama khususnya dalam pengembangan tridarma perguruan tinggi.
“BPS memerlukan Universitas untuk sama-sama mengkaji bagaimana membuat satu data dalam satu sistem sehingga nanti BPS bisa memanfaatkan sumberdaya Untan dalam membantu BPS mewujudkan membuat Big Data tersebut’’, ujar Kabag Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Universitas Tanjungpura, Agus Mirza ST MT (07 10/2019).
Setelah dilaksanakan MoU, BPS Provinsi Kalimantan Barat dan Universitas Tanjungpura juga sekaligus menggelar seminar dalam rangka hari statistik nasional dengan tema Membangun data, membangun Kalimantan Barat, Menuju Indonesia Maju. Universitas Tanjungpura melalui Fakultas mipa Untan memberikan sebuah persentasi implementasi statistik di bidang keilmuan dan pengabdian kepada masyarakat.
Tag:informasi, mahasiswa, penelitian, rektor, untan