Pengumuman Perpanjangan Daftar Ulang Mahasiswa Semester Genap TA 2020/2021
Dengan ini diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Program Diploma III, Sarjana (Reguler dan Program PPAPK/Kelas Mandiri (Sore/ Malam), Profesi Dokter, Apoteker, dan Ners di Lingkungan Universitas Tanjungpura. Pendaftaran ulang mahasiswa Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 diperpanjang sampai dengan tanggal 3 Februari 2021. Sehubungan dengan itu, agar pendaftaran ulang mahasiswa dapat berjalan tertib, aman dan lancar kami mohon agar Saudara mengikuti ketentuan daftar ulang sebagai berikut :
1. Melakukan pembayaran SPP/UKT pada Bank yang ditunjuk :
a. Mahasiswa Program Reguler pada Bank Kalbar
b. Mahasiswa Program PPAPK/Kelas Mandiri (Sore/ Malam) pada Bank BNI
c. Profesi Dokter, Apoteker, Ners pada Bank Kalbar
2. Melakukan pencetakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) secara mandiri pada laman service.untan.ac.id:2000
3. Mahasiswa melakukan konsultasi dengan Dosen PA, Penyerahan LIRS yang telah divalidasi oleh Dosen PA dan diverifikasi oleh Operator SIAKAD di fakultas sampai dengan 3 Februari 2021.
[learn_press_profile]