
Rektor Untan Tandatangani Perjanjian Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak 2026
Jakarta — Rektor Universitas Tanjungpura (Untan), Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si., menandatangani Perjanjian Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), di Jakarta, Senin (5/1). Penandatanganan tersebut menegaskan komitmen Untan dalam mendukung transformasi pendidikan tinggi nasional yang berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat.
Penandatanganan perjanjian kinerja diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta dari seluruh Indonesia serta disaksikan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D, dirancang sebagai instrumen strategis untuk menyelaraskan arah pengelolaan perguruan tinggi dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Menteri Brian Yuliarto menegaskan bahwa kontrak kinerja tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menjadi panduan bersama agar seluruh perguruan tinggi bergerak dalam irama yang sama.
“Kita memiliki peran masing-masing untuk melahirkan terobosan baru, membangkitkan industri maju, serta mendorong hilirisasi penelitian. Dengan kebersamaan, kita dapat membentuk satu orkestra nasional yang saling mengisi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Menteri Brian.
Menurut Mendiktisaintek, Indonesia memiliki kekuatan strategis besar melalui sumber daya manusia di perguruan tinggi. Potensi tersebut harus dikelola secara konsisten dan berintegritas agar mampu melahirkan SDM unggul, riset yang kuat, serta inovasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam arahannya, Mendiktisaintek juga menekankan pentingnya terobosan berkelanjutan, peningkatan mutu pendidikan, serta penguatan peran dosen sebagai garda terdepan dalam menyiapkan talenta masa depan. Pemerintah turut memberi perhatian pada peningkatan kesejahteraan dosen melalui insentif riset dan penguatan ekosistem penelitian.
“Indonesia memiliki lebih dari 4.400 perguruan tinggi, lebih dari 300.000 dosen, dan hampir 10 juta mahasiswa. Dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dihasilkan sangat besar dan diharapkan terus memberikan multiplier effect,” ujar Menteri Brian.

Sementara itu, Rektor Untan Prof. Garuda Wiko menegaskan bahwa perjanjian kinerja menjadi pijakan penting bagi Universitas Tanjungpura dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan kontribusi nyata perguruan tinggi bagi masyarakat.
“Perjanjian kinerja ini merupakan komitmen Universitas Tanjungpura untuk terus meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi, memperkuat riset dan inovasi, serta memastikan setiap program yang dijalankan memberikan dampak langsung bagi pembangunan daerah dan nasional,” ujar Prof. Garuda Wiko.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, Universitas Tanjungpura menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan nasional melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak dan berkelanjutan.



