Surat Keputusan Keringanan UKT di Lingkungan UNTAN Semester Genap TA 2020/2021
Keputusan Rektor Universitas Tanjungpura (UNTAN) Nomor: 1197/UN22/KU/2021 terkait penetapan keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa program diploma, program sarjana dan program profesi di lingkungan Universitas Tanjungpura pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.
Untuk mengetahui surat keputusan rektor dapat di klik pada tautan berikut:
Download SK Keringanan UKT
[learn_press_profile]