Untan Adakan Workshop Implementasi Kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM)
Lembaga Pengembangan pembelajaran dan Penjaminan Mutu Universitas Tanjungpura (LPPPM Untan) mengadakan workshop penyusunan panduan implementasi kebijakan kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Pembahasan materi dalam workshop yaitu Strategi Implementasi Kebijakan MBKM, Reorientasi Kurikulum MBKM dan Skema Pemberian Hak Belajar di Luar Prodi dalam Kurikulum MBKM yang akan diterapkan di Unviersitas Tanjungpura.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Ir.Radian, M.S yang membuka acara kegiatan menyampaikan Implementasi dari kurikulum kampus merdeka belajar ini memungkinkan mahasiswa untuk mengambil mata kuliah sebanyak 20 SKS dalam 1 semester di luar prodi pada perguruan tinggi (PT) yang sama. Selain itu, mahasiswa juga diperbolehkan untuk mengambil mata kuliah maksimum 20 SKS dalam 2 semester di prodi yang sama tetapi berbeda PT, di prodi yang berbeda dan PT yang berbeda, atau pembelajaran di luar PT. Secara umum, perkuliahan kampus merdeka belajar mempunyai 8 bentuk, yaitu pertukaran pelajar, magang, asistensi mengajar, penelitian, proyek kemanusiaan, wirausaha, proyek independen, dan kuliah kerja tematik.
Peserta dalam workshop tersebut yaitu ketua Program Studi yang ada di Universitas Tanjungpura untuk memberikan masukkan pada materi yang disampaikan. Workshop dilaksanakan sesuai anjuran protokol pencegahan Covid-19. Workshop diadakan selama dua hari dari tanggal 7 dan 8 Desember 2020 di Gardenia Resort Kubu Raya.


[learn_press_profile]