
UNTAN Bahas Percepatan Pembangunan RSPTN dalam Audiensi Bersama Kementerian PUPR
Pontianak – Universitas Tanjungpura (UNTAN) melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Jumat, 22 Agustus 2025. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Ditjen Prasarana Strategis, Gedung Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, membahas kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Tingkat Nasional (RSPTN) yang saat ini berstatus konstruksi dalam pengerjaan (KDP).
Audiensi tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan UNTAN, tim dari Ditjen Prasarana Strategis Kementerian PUPR, serta Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Wilayah Kalimantan Barat. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi terkait progres pembangunan, kebutuhan strategis, serta langkah percepatan agar proyek dapat terealisasi sesuai rencana.
Rektor Untan, Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan RSPTN memiliki arti strategis bagi penguatan layanan kesehatan sekaligus peningkatan mutu pendidikan kedokteran di Kalimantan Barat.
“RSPTN Untan tidak hanya akan menjadi rumah sakit pendidikan, tetapi juga pusat layanan kesehatan rujukan dan pengembangan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Kami berharap dukungan penuh dari Kementerian PU agar pembangunan ini dapat segera terealisasi,” ujarnya.
Sebagai penguatan, dasar hukum pembangunan RSPTN Untan tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1122/KPTS/M/2022. Melalui keputusan tersebut, Untan ditetapkan sebagai salah satu perguruan tinggi negeri yang mendapatkan dukungan pendanaan untuk penyelesaian prasarana pendidikan, termasuk pembangunan rumah sakit pendidikan ini.
Selain itu, RSPTN UNTAN juga telah ditetapkan sebagai salah satu infrastruktur strategis nasional melalui keputusan Kementerian PUPR. Status ini menegaskan pentingnya percepatan pembangunan, baik untuk mendukung pendidikan kedokteran, keperawatan, dan farmasi, maupun untuk memperkuat layanan kesehatan di wilayah Kalimantan Barat.
Dalam pertemuan ini, pihak Kementerian PUPR memberikan arahan teknis serta masukan yang perlu ditindaklanjuti UNTAN untuk mempercepat penyelesaian pembangunan. Arahan tersebut menjadi panduan penting agar proyek strategis nasional ini berjalan efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui audiensi ini, UNTAN berharap terjalin sinergi yang semakin erat dengan Kementerian PUPR dalam mewujudkan RSPTN sebagai rumah sakit pendidikan rujukan sekaligus pusat pengembangan layanan kesehatan berbasis akademik di Kalimantan Barat.