
UNTAN dan Disdukcapil Pontianak Jalin Kerja Sama Pendataan Mahasiswa Nonpermanen
Pontianak — Universitas Tanjungpura (UNTAN) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pendataan mahasiswa dari luar daerah yang menempuh studi di Pontianak. Penandatanganan berlangsung di Kantor Disdukcapil Kota Pontianak, Senin (1/9).
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, S.Sos., M.Si., dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Universitas Tanjungpura, Prof. Dr.rer.nat. Ir. R. M. Rustamaji, M.T., IPU.
Melalui kerja sama ini, mahasiswa UNTAN yang berasal dari luar Kota Pontianak akan terdata sebagai penduduk nonpermanen. Data tersebut akan dimanfaatkan untuk keperluan administrasi kependudukan, sekaligus mendukung penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.
Perjanjian mencakup beberapa hal, antara lain penyediaan data mahasiswa nonpermanen oleh UNTAN, validasi dan pendaftaran ke dalam sistem administrasi kependudukan oleh Disdukcapil, serta kegiatan sosialisasi dan edukasi pentingnya pendaftaran penduduk nonpermanen. Selain itu, kedua pihak juga sepakat melakukan evaluasi berkala agar kerja sama berjalan berkesinambungan.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya membantu pemerintah kota dalam mencatat data kependudukan, tetapi juga memberi kemudahan bagi mahasiswa dari luar daerah dalam mengakses berbagai layanan publik di Kota Pontianak.