Universitas Tanjungpura (UNTAN) dan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pembentukan Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek (PPArs).
MoU ditandatangani oleh Rektor UNTAN Prof. Garuda Wiko dan Ketua IAI I Ketut Rana Wiarcha, dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Teknik dan IAI Kalbar, di Aula Fakultas Teknik UNTAN, Jumat (9/4/2021).
Rektor Untan Garuda Wiko mengatakan MoU ini tidak lepas dari telah keluarnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang arsitek, yang mengindikasikan perlunya kolaborasi dan Kerjasama melalui Pendidikan dan riset pada khususnya, dalam peningkatan mutu karya arsitektur untuk menghadapi tantangan global.
“Dalam Undang-Undang ini juga mengharuskan apabila hendak menjadi seorang arsitek yang berlisensi harus menempuh Pendidikan arsitektur, kompeten sesuai dengan standar kompetensi arsitek, serta memiliki lisensi yang salah satu syaratnya adalah direkomendasikan oleh organisasi profesi,” jelasnya.
Dekan Fakultas Teknik UNTAN dan Ketua IAI Kalbar Menandatangani perjanjian kerjasama
Ia menambahkan dalam pengembangan keilmuan dari perspektif Pendidikan tinggi, salah satu program yang menjadi prioritas dalam pengembangan Pendidikan arsitektur dan mengarah ke profesi adalah Program Studi Pendidikan Arsitektur (PPArs).
“Salah satu tujuan kehadiran kita semua disini, tentu saja untuk mengambil kesempatan dalam pembentukan PPArs sebagaimana menjadi salah satu poin utama dalam MoU yang ditandatangani,” urai Garuda Wiko.
Prof Garuda Wiko Berharap dengan penandatanganan MoU dan MoA ini akan menjadi awal kemitraan yang produktif antara UNTAN, Fakultas Teknik serta Ikatan Arsitek Indonesia.
“diharapkan MoU dan MoA dapat mempercepat penambahan jumlah penyebaran arsitek khusunya di Kalimantan, serta memberikan kontribusi yang positif pada transformasi Pendidikan tinggi di Universitas Tanjungpura,”tutupnya.