
Untan dan Kemenkum Kalbar Jalin Sinergi Penguatan Akses Bantuan Hukum
Pontianak – Universitas Tanjungpura (Untan) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Barat, Senin (20/10), Rektorat Lantai 2 Untan.
Pertemuan ini membahas koordinasi persiapan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Kalbar Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar, Zuliansyah, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa program Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan telah terbentuk di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
“Saat ini pembentukan program Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Kalbar telah mencapai seratus persen. Keberadaannya terus diperkuat agar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan dapat lebih mudah memperoleh layanan serta pendampingan hukum,” ujarnya.
Menurut Zuliansyah, keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa/kelurahan menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap warga, termasuk di pelosok, mendapatkan layanan hukum yang mudah diakses dan berkualitas.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Untan, Prof. Dr. rer. nat. Ir. R.M. Rustamaji, M.T., IPU, yang mewakili Rektor, menyambut baik sinergi ini.
“Arahan Rektor pada prinsipnya, Untan siap bekerja sama dengan Kemenkumham. Kami ingin mengetahui kontribusi konkret apa yang dapat kami berikan agar program kementerian dapat terlaksana dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Prof. Rustamaji menegaskan bahwa Untan berkomitmen mendukung kegiatan penguatan kapasitas hukum masyarakat, termasuk pelatihan paralegal yang melibatkan peran aktif dosen dan mahasiswa, khususnya dari Fakultas Hukum Untan.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini dihadiri pula oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Dekan Fakultas Hukum, serta Ketua Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Untan. Melalui kolaborasi ini, Untan diharapkan dapat berperan aktif sebagai mitra strategis dalam memperluas pendidikan hukum berbasis masyarakat di Kalimantan Barat.