
Untan Ikuti Coaching Clinic Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan
Jakarta – Universitas Tanjungpura (Untan) sebagai salah satu mitra konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK) hadir dalam kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang digelar di Jakarta, Kamis–Jumat, 14–15 Agustus 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh 14 Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (Konsorsium PTPK) serta 24 perguruan tinggi mitra konsorsium. Konsorsium PTPK dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala BKKBN Nomor 163/KEP/D3/2023 oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN. Konsorsium ini lahir dari kesadaran bahwa pembangunan kependudukan tidak cukup hanya mengandalkan regulasi formal atau kebijakan top-down, tetapi juga memerlukan riset, inovasi, dan implementasi berbasis bukti. Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung hal tersebut melalui Tri Dharma: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Dr. H. Wihaji, S.Ag., M.Pd., turut hadir membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, konsorsium PTPK, dan mitra perguruan tinggi dalam mendukung penyusunan PJPK di tingkat kabupaten/kota.
“Saat ini kita duduk bersama dalam suasana produktif dan ramah, berkolaborasi antar kolega untuk mendukung pemerintah daerah dalam penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan. Sinergi ini diharapkan mampu mengintegrasikan isu-isu kependudukan ke dalam dokumen perencanaan daerah,” ujarnya.
Untan sendiri diwakili oleh Direktur Pascasarjana, Dr. Nurmainah, S.Si., M.M., Apt. Ia menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan kepada Untan untuk terlibat dalam forum strategis tersebut.
“Suatu kehormatan bagi Untan diundang oleh Kemendukbangga/BKKBN. Melalui kegiatan ini kami memperoleh gambaran nyata mengenai berbagai persoalan kependudukan di Indonesia,” ungkap Nurmainah.
Beberapa permasalahan yang terungkap antara lain, 59,11% tenaga kerja masih berada di sektor informal sehingga rentan tidak memiliki jaminan sosial, pensiun, maupun akses pelatihan berkelanjutan. Tingginya angka perceraian pada 2022 mencapai 516.344 kasus yang menunjukkan rapuhnya fungsi keluarga. Di sisi lain, perempuan yang bekerja di sektor formal hanya 35,75%, sementara pengangguran usia muda (15–24 tahun) masih tinggi, yakni 17,45%. Dari sisi kesehatan, prevalensi stunting masih berada pada angka 19,8% (SGGI 2024).
Permasalahan tersebut menegaskan pentingnya kebijakan berbasis data (evidence-based planning) yang tertuang dalam dokumen PJPK 2025–2029. Dokumen ini memuat arah, kebijakan strategis, serta rencana aksi pembangunan kependudukan lima tahun ke depan. Penyusunan PJPK di tingkat kabupaten/kota juga mengacu pada Buku Pedoman Metadata 30 Indikator Peta Jalan Pembangunan Kependudukan yang mencakup lima sasaran besar:
- Pengelolaan Kuantitas Penduduk,
- Peningkatan Kualitas Penduduk,
- Pembangunan Keluarga,
- Penataan Persebaran dan Mobilitas Penduduk,
- Penataan Administrasi Data Kependudukan.
Melalui hasil coaching clinic ini, perguruan tinggi diharapkan dapat berperan aktif mendukung pemerintah daerah dalam penyusunan PJPK 2025–2029 di kabupaten/kota. “Kehadiran Untan dalam kegiatan ini semakin menegaskan komitmen kami untuk terlibat langsung dalam pembangunan kependudukan berkelanjutan,” pungkas Nurmainah.