
Untan Pastikan UKT 2025 Tidak Naik, Mahasiswa Tetap Dapat Masa Sanggah
Pontianak — Universitas Tanjungpura (Untan) memastikan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun akademik 2025. Hal ini ditegaskan Kepala Bagian Umum Untan, Syarif Zulkifli, yang menjelaskan bahwa mekanisme penetapan UKT telah melalui tahapan verifikasi di tingkat fakultas.
“UKT Untan tahun 2025 tidak mengalami kenaikan. Proses penetapan UKT dilakukan melalui tahapan yang melibatkan fakultas, dan mahasiswa baru tetap diberikan kesempatan untuk menggunakan masa sanggah,” ujar Zulkifli, Selasa (26/8/2025).
Ia menambahkan, selain masa sanggah bagi mahasiswa baru, kebijakan keringanan UKT untuk mahasiswa semester akhir juga tetap diberlakukan sebagaimana tahun sebelumnya.
“Pengurangan pembayaran UKT diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan, yaitu paling rendah semester sembilan pada program sarjana atau diploma empat/sarjana terapan dengan sisa mata kuliah paling banyak enam satuan kredit semester (SKS). Untuk program diploma tiga, keringanan diberikan mulai semester tujuh dengan sisa mata kuliah paling banyak enam SKS,” jelasnya.
Zulkifli juga menegaskan bahwa mahasiswa memiliki ruang untuk mengajukan peninjauan kembali UKT apabila terjadi perubahan kondisi ekonomi.
“Peninjauan kembali terhadap UKT dapat dilakukan apabila terjadi perubahan kemampuan ekonomi mahasiswa dan/atau ketidaksesuaian data dengan fakta terkait kondisi ekonomi mahasiswa, orang tua, atau pihak lain yang membiayai. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Biro Keuangan dan Umum Untan terbuka untuk berkolaborasi dengan mahasiswa, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), sebagaimana yang telah dilakukan pada periode sebelumnya.
“BEM Untan sebelumnya juga berkolaborasi dengan kami untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa terkait mekanisme penetapan UKT, sekaligus menyampaikan informasi jika ada revisi dalam prosesnya. Kami berharap pola kolaborasi seperti ini terus berlanjut,” tutupnya.
Dengan demikian, Untan menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi dalam penetapan UKT sekaligus memastikan mahasiswa tetap mendapat ruang aspirasi melalui mekanisme masa sanggah dan kerja sama dengan organisasi mahasiswa.



