UNTAN Teken MoU dengan Badan Keahlian Setjen DPR RI
Universitas Tanjungpura (UNTAN) melakukan MoU penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Keahlian Sekretaris Jendrela Dewan Perwalilan Rakyat Republik Indonesia tentang pelaksanaan program pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di gedung Konferensi UNTAN. Pada MoU tersebut juga adakan Webinar dengan tema Urgensi Pembentukan RUU Tentang Kalimantan Barat. Adapun kegiatan webinar ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Dr. Indra Iskandar, M.Si pada Jumat (18/12/2020).
Dr. Indra Iskandar, M.Si menyampaikan bahwa masukan yang konstruktif sangat penting terkait RUU Pembentukan Tentang Kalimantan Barat. Ia juga mengatakan webinar yang dilakukan menjadi salah satu pemicu kerja sama UNTAN dengan Badan Keahlian serta Setjen DPR RI.
Sementara itu, Rektor UNTAN Prof. Dr. Garuda Wiko, SH, M.Si, FCBArb mengutarakan pentingnya kolaborasi antara UNTAN dengan seluruh stake holder terkait kerja sama dalam tri dharma perguruan tinggi.
Ia berterima kasih karena UNTAN juga dilibatkan dalam webinar yang digelar bersama Badan Keahlian DPR RI dan Setjen DPR RI. Ia berharap MoU yang dilakukan antara UNTAN dan DPR RI dilanjutkan dengan kerja sama optimalisasi pelaksanaan program Pendidikan, Pengkajian, dan Pengabdian kepada masyarakat.
Adapun pemateri yang hadir di dalam kegiatan kerja sama antara UNTAN dan Badan Keahlian DPR RI yaitu Dekan Fakultas Hukum UNTAN (Dr. Sy. Hasyim Azizurrahman, SH.,M.Hum), Dekan FISIP UNTAN (Dr. H. Martoyo, MA), dan Kepala Badan Keahlian DPR RI ( Dr. Inosentius Samsul, S.H.,M.Hum).
Tag:Anggota DPR RI, Badan Keahlian, informasi, mahasiswa, MoU, penelitian, rektor, Setjen, untan